Endah Kartika Prajawati usai keluar dari toilet wanita sebelum persidangan dimulai. Foto: Istimewa
Bandar Lampung – Isteri terdakwa dari Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara akhirnya menunaikan kewajibannya untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap fee proyek Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Persidangan ini berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 22 April 2020.
Endah sebelumnya sudah dipanggil jadi saksi untuk persidangan sebelumnya. Tapi dia mangkir. Alasannya sakit, tetapi tanpa menerakan surat sakit dari dokter.
Endah terlihat duduk di kursi penonton sidang. Sebelum sidang dimulai, dia terlebih dulu ke toilet.
Saat ditanya tentang kondisi kesehatannya, ia mengaku pada panggilan pertama sebagai saksi, ia sedang tidak enak badan.
Dia juga mengakui pada saat itu ditemui oleh Sopian Sitepu. Kata dia, tidak ada pembicaraan menyinggung perkara korupsi yang akan dihadirinya.
“Pertemuan biasa saja. Memang benar dia ke rumah saya,” katanya kepada awak media.
Untuk diketahui, persidangan hari ini menghadirkan tujuh orang saksi. Tapi baru enam orang yang dipastikan hadir.
“Sedianya tujuh orang saksi yang mulia. Tapi yang terkonfirmasi hadir, baru enam orang saksi saja,” jelas jaksa KPK Ikhsan Fernandi. (Ricardo Hutabarat)
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan rekrutmen Komisioner Komisi
Bandar Lampung-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk proporsional penempatan Guru
Komisi Informasi adalah sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan