Endah Kartika Prajawati usai keluar dari toilet wanita sebelum persidangan dimulai. Foto: Istimewa
Bandar Lampung – Isteri terdakwa dari Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara akhirnya menunaikan kewajibannya untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap fee proyek Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Persidangan ini berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 22 April 2020.
Endah sebelumnya sudah dipanggil jadi saksi untuk persidangan sebelumnya. Tapi dia mangkir. Alasannya sakit, tetapi tanpa menerakan surat sakit dari dokter.
Endah terlihat duduk di kursi penonton sidang. Sebelum sidang dimulai, dia terlebih dulu ke toilet.
Saat ditanya tentang kondisi kesehatannya, ia mengaku pada panggilan pertama sebagai saksi, ia sedang tidak enak badan.
Dia juga mengakui pada saat itu ditemui oleh Sopian Sitepu. Kata dia, tidak ada pembicaraan menyinggung perkara korupsi yang akan dihadirinya.
“Pertemuan biasa saja. Memang benar dia ke rumah saya,” katanya kepada awak media.
Untuk diketahui, persidangan hari ini menghadirkan tujuh orang saksi. Tapi baru enam orang yang dipastikan hadir.
“Sedianya tujuh orang saksi yang mulia. Tapi yang terkonfirmasi hadir, baru enam orang saksi saja,” jelas jaksa KPK Ikhsan Fernandi. (Ricardo Hutabarat)
Bandar Lampung – Kadinkes Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko merasa heran bin bingung dengan Raden Intan Putera yang selalu mengucapkan dirinya terlibat
Bandar Lampung – Ahmad Handoko selaku Kuasa Hukum Raden Intan Putera memberikan pandangannya tentang keterlibatan Kadinkes Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko. Sebelum
BANDAR LAMPUNG – Melalui Juru Bicaranya, dr.Reihana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis data terbaru terkait kasus Covid-19. Hingga Jumat 3 April
Bandar Lampung – Di akhir persidangan, majelis hakim meminta kepada jaksa KPK untuk menghadirkan saksi yang sebelumnya tidak jadi diperiksa pada Senin,