Lampung – PT Sinar Alam Perkasa didenda Rp.250 juta atas keterlambatan pembangunan Proyek Jembatan Gantung Sidomuyo milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Berita Utama
Rekanan Jembatan Asal Jadi Hanya Didenda Rp 250 Juta
Berita Terbaru
Analisis.co.id
- 1
- 2
- 3
- …
- 1,029
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.