Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam Lanjutan pembicaraan Tingkat 1 Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019.Selasa(14/07)
Ketua DPRD Ningrum Gumay mengatakan prinsip dari APBD anggaran 2019 melalui Pemprov Lampung oleh Gubernur dan wakil gubernur Lampung adalah bagian dari evaluasi Monitoring DPRD Provinsi Lampung.
“Dari kebijakan anggaran, pelaksanaan program kegiatan dan target yang di capai, “Urainya
” Ada beberapa hal yang perlu menjadi kolektif untuk perbaikan kedepan, Dari program yang di laksanakan harus bersinergi, Dengan visi misi Gubernur
harus memperhatikan sistem mekanisme, tata tertib administratif dan tidak menyimpang dari aturan yang ada, “Jelas Ningrum saat di wawancara media di ruang Paripurna.
Ningrum menjelaskan Jika memang ada hal yang harus di rekomendasikan dari BPK untuk di perbaiki kita perbaiki jangan di abaikan, Pemerintah harus stabil dan dinamis serta disiplin untuk mengoreksi.
“Pegawai dan pejabat harus sadar atas tupoksinya, Bila menyimpang segera di tindak bila kerja nya lemah segera di evaluasi, “Ungkapnya
Ningrum berharap Kebijakan ini harus segera di ambil karena kondisi covid19 kita tidak bisa bersantai santai, Semua OPD dan elemen masyarakat perlu berkomunikasi sehingga menjadi satu kekuatan bersinergi bersama, dalam rangka pembangunan Provinsi Lampung.”Tutupnya
Komentar