oleh

Dugaan Korupsi Mensos Juliari, KPK Bakal Panggil Megawati?

-Kriminal, Nasional, News-5,492 views

Analisis.co.id- Penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi dan suap proyek dana bantuan social beberapa waktu lalu, menimbulkan asumsi publik jika ada dugaan aliran dana sebesar Rp 17 miliar juga mengalir ke partai berlambang banteng.

Adanya asumsi tersebut sangat wajar, mengingat Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan, bahkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan, sepakat jika KPK dapat memangil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dan Sekjen Hasto sebagai saksi.

“Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya,” kata Boyamin seperti dikutip dari kabar24.bisnis.com,  Selasa (15/12/2020).

Senada dengan Boyamin, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menyebut KPK dapat memanggil pucuk pimpinan PDI Perjuangan dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.

Menurutnya, pemanggilan Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah.

Apalagi, KPK harus menelusuri ada tidaknya aliran dana dari tersangka Juliari Batubara kepada PDI Perjuangan.

“Seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka [Megawati dan Hasto Kristyanto] yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini,” imbuhnya.

Meskipun demikian, dia mengatakan pemeriksaan Megawati dan Hasto terkait kasus yang menjerat Juliari menjadi kewenangan penyidik untuk bisa menentukan apakah relevan atau tidak pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.

Baca Juga:  Halo Pak Gubernur, Maskernya Mana Ya?


Hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara dan bawahannya.

“Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali Fikri.

Dia menegaskan KPK tidak melihat jabatan saksi sebagai ketua umum partai atau sekjen yang nantinya akan diperiksa dalam hal penyidikan. Prinsipnya, kata dia, saksi mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Juliari Batubara. Baik sebagai Mensos atau Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.

“Kami akan panggil orang yang mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa pidana ini,” ucapnya.

KPK mendapat informasi besaran pemotongan bantuan sosial (bansos) lebih banyak dibandingkan dengan yang diungkap selama ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.

Marwata menyatakan KPK akan menelusuri lebih lanjut kelaikan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut. Namun KPK juga akan melihat siapa vendor-vendor yang menyalurkan sembako

Komentar

Tinggalkan Balasan ke Nova Estellina Manopo Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ada pimpinan PDIP yaitu Bendahara Umum PDIP yg ikut dlm kontestasi Pilkada,yg juga adalah Petahana, bukan tidak mungkin dana Bansos jg mengalir ke beliau,,usut tuntas,,,Tetap Semangat KPK💪💪

News Feed