oleh

Mingrum Terima Keluhan Infrastruktur dan Pertanian

-DPRD-246 views

Lampung Tengah- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat dapil VII Kabupaten Lampung Tengah di Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. (19- 26 Februari 2021).

Hadir dalam kegiatan reses ini, Camat Trimurjo Wanda Rusli, S.Sos, Kapolsek Trimurjo AKP. Ahkmad Pancarudin, Perwakilan Danramil Trimurjo, Lurah/Kepala Kampung Se-Kecamatan Trimurjo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, KWT serta undangan Lainya.Dalam sambutannya Camat Trimurjo memberikan apresiasi dan ucapan terimah kasih atas kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam agenda kegiatan reses tahap pertama yang digelar di kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah .

Disampaikan Camat Trimurjo, infrastruktur dalam menunjang sarana prasarana pertanian menjadi kendala di Kecamatan Trimurjo, kami berharap adanya dukungan pemerintah provinsi guna mendukung perbaikan disegala bidang baik infrastruktur, kesehatan, pertanian, keamanan guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Kapolsek Trimurjo, mengungkapkan pentingnya sinergitas dan dukungan masyarakat dalam mendukung terwujudnya ketertiban dan keamanan di kecamatan Trimurjo, tanpa dukungan dan kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah kecamatan, aparat kepolisian dan TNI akan sulit menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.Dalam diskusi guna menyerap aspirasi masyarakat,

Mingrum mengajak pemerintah dan masyarakat kabupaten Lampung tengah agar dapat bersinergi membangun Kabupaten Lampung tengah khususnya Kecamatan Trimurjo agar terus maju dan berkembang.

Dijelaskan Mingrum, Beberapa permasalahan yang ada dimasyarakat seperti permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan dampak pandemi covid 19, peningkatan sektor bidang pertanian dan permasalahan lainya secara cepat dan ada solusi melalui program pemerintah baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun program pemerintah pusat.

Untuk program pertanian mingrum berharap dan akan memperjuangkan adanya perhatian peningkatan insentif kepada penyuluh pertanian mengingat besarnya peran para penyuluh pertanian dalam mendukung tercapainya peningkatan produksi pertanian.Mingrum juga mengajak agar kelompok tani, Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ter-register terus aktif dalam mengembangkan sektor bidang pertanian, kedepan melalui kelompok tani atau KWT kedepan pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pertanian lainya guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan produksi bidang pertanian di kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Yanuar Minta Orang Tua Cermati Perkembangan Anak

Menurut Mingrum ada beberapa permasalahan yang secepatnya dicarikan solusi seperti perbaikan atau pembangunan balai pertemuan kelurahan Adipuro yang sudah sepantasnya dilakukan renovasi, kemudian permasalahan yang disampaikan Bapak Safar mengenai perbaikan infrastruktur jalan sepanjang jalan penghubung kampung dipingir irigasi mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung kampung, secepatnya setelah mengetahui status jalan tersebut segerah kita cari solusi perbaikan.

Terkait permasalahan bidang pertanian muncul permasalahan yang dikeluhkan masyarakat petani di kecamatan trimurjo, permasalahan diungkapkan Bapak Muksam menurut beliau saat ini petani mengalami kekurangan alokasi kebutuhan pupuk, idealnya untuk kebutuhan pupuk di kecamatan trimurjo dengan luas areal pertanian 5.700 Ha dan memiliki 143 kelompok tani sekitar 3.200 ton per tahun akan tetapi pada tahun lalu hanya mendapat alokasi pupuk sekitar 2.400 ton per tahun.

Diperkirakan untuk tahun ini kecamatan trimurjo mendapat alokasi pupuk sebanyak 2.800 ton alhamdulillah sudah ada kenaikan tetapi masih kurang dari estimasi kebutuhan pupuk guna mendukung sebagai daerah lumbung pangan provinsi.Diskusi santai berlangsung, mingrum juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam mendukung roda perekonomian daerah.

Terkait bidang kesehatan mingrum mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat terlebih saat ini pandemi covid 19 masih terus meningkat, kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan aktivitas keseharian, adanya peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 menjadi payung hukum bagi aparat pemerintah yang tergabung dalam gugus covid 19 untuk melakukan tindakan pencegahan covid 19. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed