oleh

PKL Malioboro Tak Masalah PPKM Diperpanjang Asal Bisa Jualan

-Daerah-582 views

JOGJA, Analisis.co.id – Pedagang Malioboro tidak mempermasalahkan status Perpanjangan PPKM level 4 di DIY hingga 30 Agustus 2021.

Ketua Paguyuban pedagang Malioboro Ahmad Yani (PEMALNI), Slamet Santoso Rabu (25/8/21) mengatakan pedagang tidak mempermasalahkan perpanjangan asalkan ada kelonggaran.

“ami kalau diperpanjang yang penting ada kelonggaran. Kan tidak seketat dulu, paling tidak PKL bisa jualan,” kata Slamet.

Sejumlah kelonggaran saat perpanjangan PPKM beberapa waktu terakhir telah memberi ruang pedagang berjualan, 70 persen pedagang terutama sisi barat sudah berjualan, pergerakan ekonomi sekitar 30 persen.

“Hampir 70 persen PKL sudah berjualan. Meski sudah ada pergerakan ekonomi baru berapa persen kan wisatawan datang sedikit-sedikit juga. Tapi sudah ada pergerakan ekonomi meski masih minim 30 persen an lah. Tapi tidak seperti waktu bulan juli itu kan total, PKL tidak bisa jualan,” lanjutnya.

Selain itu, kunjungan wisata juga mulai bergerak di kisaran 500 an pada saat akhir pekan, dan 200 an saat hari biasa.

“Sudah ada wisatawan tapi masih minim masuk ke Malioboro. Kendala akses masuk kan belum dibuka total. Atau bisa juga wilayah lain belum dibuka, masih ppkm darurat. Kalau penghitungan saya, akhir pekan Sabtu Minggu itu banyak yang masuk 500 an pengunjung. Kalau hari biasa begini ya 200-300 an,” imbuh Slamet.

Slamet menambahkan para pedagang berharap kelonggaran lain yakni dibukanya akses masuk Kota Yogyakarta secara perlahan dan pemadaman lampu diundur mulai jam 10 atau 11 malam, karena kunjungan wisata Malioboro lebih banyak sore dan malam hari.

Pemadaman lampu hingga jam 8 malam membuat pelaku usaha tutup lebih awal, bahkan pedagang lesehan malam hari belum buka.

“Lampu-lampu untuk bisa dinyalakan sampai jam 10 lagi. Kan wisata itu datang sore sampai malam. Sekarang lampu malioboro dimatikan jam 20, lesehan malam sore juga belum buka karena kendala lampu itu. Dan juga PKL sisi barat pun ada yang buka sampai malam, diperpanjanglah sampai jam 10  atau 11 malam,” pungkasnya. (tuti)

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed