Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana kembali di panggil team tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung terkait anggaran Covid 19 .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan Reihana ini bukan yang pertama kalinya ke Polda Lampung terkait anggaran covid19, melainkan kedua kali.
Sebelumnya , Reihana dipanggil Polda Lampung pada kamis (21/07) lalu didampingi oleh dua orang pria sekitar pukul 16.00 WIB dan keluar 18:00 wib dari ruangan Ditreskrimsus Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi pemanggilan kali ini, Kadiskes Reihana belum merespon pesan Whatsapp yang dilayangkan oleh awak media ke nomer 0812- 7415- XXXX .
Padahal awak media mencoba memberi ruang agar berita yang akan diterbitkan berimbang, terkait dugaan pemanggilan kembali kadiskes Reihana ke Polda Lampung.
Komentar