oleh

Penyuap Rektor Unila, Salah Satunya Tokoh Adat


Bandar Lampung – Dua Pengacara Hukum Ahmad Handoko dan Resmen Khadafi beberkan keterlibatan orang lain dalam pemberian dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Khadafi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima nama – nama pemberi hadiah termasuk ada seorang tokoh adat.

“Kami sudah bertemu dengan klien kami dan sudah mengantongi nama – nama siapa saja yang terlibat dalam pemberian suap melalui penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, namun kami belum bisa merilis itu sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka, ” kata Kadhafi saat diwawancara media, digraha Wangsa, Bandarlampung. Jumat (02/09).

Untuk itu, kata dia, dirinya akan melihat sejauh mana team penyidik akan mengembangkan persoalan ini, karena nama – nama lain sudah ia kantongi.

“Kita tidak minta kasus ini dikembangkan, tapi kita lihat team penyidik arahnya kemana, karena nama – nama lain sudah saya kantongi, ” ucapnya

Sementara, Handoko mengungkapkan, kliennya Prof Karomani tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Prof karomani sudah menceritakan apa yang terjadi sesuai fakta, Uang yang diterima dari beberapa orang tersebut belum digunakan untuk kepentingan pribadi hingga saat ini, ” pungkasnya

Baca Juga:  Siapa Kontraktor dan Kadis PU-PR Provinsi Lampung di Balik Kesaksian Bachtiar Basri?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed