oleh

Teriakan Yuyun Berlabuh di Bawaslu, LBH Masa Perubahan Siapkan Pendampingan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masa Perubahan siap mendampingi Yuyun Febrina guru honorer pemenang hadiah mobil jalan sehat HUT Golkar yang dilaporkan Adek Asyari ke Bawaslu Provinsi.


” Akan kita dampingi guru honorer yang dilaporkan oleh mantan komisioner Bawaslu itu, “tegas Advokat Ali Sopian dari LBH Masa Perubahan, Senin ( 17/10).


Ali berpendapat, Siapapun yang mendapat hadiah secara spontan pasti akan mengucapkan hal yang akan menyenangkan pihak yang memberi kegembiraan.


” Dan itu tidak termasuk dalam katagori pelanggaran, perlu diingat bahwa hari ini atau saat sekarang ini belum masuk masa kampanye..jadi Menurut kami tidak ada Unsur, Pelanggarannya dimana, “urai Sekretaris LPM Lampung.


Disinggung alasan memberikan pendampingan terhadap Yuyun, Ia mengatakan sebagai praktisi hukum pihaknya merasa terpanggil untuk memberi bantuan hukum.


“Kami Sebagai Praktisi Hukum Terpanggil saja untuk memberikan Bantuan Hukum kepada siapa saja agar ada pencerahan dan tidak ada kesewenang-wenangan,apa lagi saudara adek Ashary yang notabene sebagai mantan Komisioner Bawaslu pasti beliau paham dan mengerti aturan, “tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Euforia Yuyun Febrina dengan meneriakkan Arinal Djunaidi dua periode usai menjadi pemenang hadiah mobil jalan sehat HUT Partai Golkar yang di gelar Minggu (16/10) lalu berakibat fatal.

Pasalnya teriakan guru honorer itu  justru menjadi lantaran mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Adek Asyari melaporkan warga jalan Kopi Rajabasa ke Bawaslu Provinsi.

“Hari ini saya buat laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung,”tegas Adek melalui pesan WhatsApp, Senin (17/10).

Adek berpendapat, sebagai guru honorer, Yuyun semestinya tidak menyampaikan dukungan terhadap Ketud DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi yang juga menjabat sebagai Gubernur.

“Sebagai guru honorer, seharusnya Ia bersikap netral,”katanya.

Baca Juga:  Bank BI Provinsi Lampung Bagikan 3726 Paket Sembako

Untuk itu Ia berharap KPU dan Bawaslu untuk dapat lebih intensif melakukan sosialisasi tentang batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN, honorer maupun aparatur pemerintah lainnya.

“Untuk meminimalisir gesekan di bawah. Mengingat tahapan pemilu sudah berjalan,”tandasnya.

Diketahui Yuyun Febrina merupakan pemenang jalan sehat HUT Partai Golkar dan berhak mendapatkan satu unit Mobil, usai menerima kunci mobil Yuyun berteriak.

“Terima kasih pak Arinal. Pokoknya Arinal Djunaidi dua periode,”teriak Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed