Analisis.co.id Tanggamus Menanggapi Pemberitaaan Sebelum nya Terkait dugaan Penyalah gunaan Dana BUMDES di pekon way kerap kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Memanggil kepala pekon dan ketua BUMDES pekon way kerap guna mengklarifikasi dugaan penyalah gunaan Dana BUMDES tersebut ketika awak media ini mengkonfirmasi kan terkait pemanggilan Oknum kepala Pekon dan oknum ketua BUMDES pekon way kerap oleh Inspektorat Tanggamus “09/11/2022
Gustam Apriyansyah Sekretaris Inspektorat Tanggamus menyampaikan, kami sudah memanggil kepala pekon dan ketua BUMDES untuk di lakukan klarifikasi terkait informasi yang di berita kan oleh media online beberapa waktu lalu ,memang sebelum kami melakukan klarifikasi terhadap ketua Bumdes dan kepala pekon way kerap ada beberapa dari media juga yang mendampingi kepala pekon way kerap dan ketua BUMDES pekon way kerap untuk menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut ,dan saya sampaikan di periksa saja belum kok malah menanyakan hasilnya, kata.,Gustam Apriyansyah
Selanjutnya Gustam Apriyansyah sekretaris Inspektorat Tanggamus menjelaskan Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait penglolaan Dana BUMDES yang di ambil dari APBdes tersebut sudah salah dalam administrasi nya mengenai pinjaman ke masyarakat kita belum lihat seperti apa teknis nya di lapangan ,kemudian untuk pengambilan dana BUMDES nya yang di cairkan oleh ketua BUMDES menggunakan Buku rekening bukan Giro itu sebab nya bendahara tidak di libatkan,dan kami belum melihat buku rekening nya atas nama pribadi atau kelompok, kemungkinan tim akan turun ke pekon, jika ada Bukti pendukung yang menjadi temuan ada kerugian negara maka kita akan proses., ,jelasnya., Gustam Apriyansyah Sekretaris Inspektorat Tanggamus
Team SPI
Komentar