BANDARLAMPUNG- Hernawati, Orang tua siswa Herdian tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah, karena ijazah anaknya yang telah dua tahun tidak bisa diambil di SMK N-6 Bandar Lampung.
Diketahui, ijazah Herdian yang lulus sekolah sejak 2021 lalu, tidak bisa diambil lantaran terbentur tunggakan iuran dana komite sekolah. Dan pihak sekolah tidak bisa memberikan sebelum melunasi tunggakan Rp9 jutaan.
Diberikannya ijazah tersebut setelah Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi bersama anggota DPRD dapil Teluk Betung Fandi Tjandra bertandang ke sekolah SMK 6 tersebut.
Menurut Ketua DPRD Wiyadi bahwa kedatangan pihaknya ke SMK N-6 sebelumnya ada pengaduan orang tua siswa yang ijazah anaknya tidak bisa diambil karena belum melunasi tunggakan dana Komite Sekolah. “Ini saya bawa langsung orang tua dan anaknya lulusan tahun 2021 dan dia tidak bisa mengambil ijazah karena masih ada tunggakan,” ujar Wiyadi, di ruangan Kepala Sekolah SMK N-6 Bandar Lampung, Senin (22/05/2023).
Nah, mendengar cerita demikian, Kepala SMK N-6 Bandar Lampung Ismargono, langsung memberikan memo untuk pengambilan ijazah atas nama Herdian. “Ini silahkan diambil ya, kan banyak arsip ijazah ini, silahkan temui kepala jurusan nya,” ujarnya.
Nah, disinggung ada berapa anak-anak yang belum mengambil ijazah dan apakah rata-rata siswa menunggu uang komote sekolah? Dijelaskan Kepsek Ismargono, untuk totalnya dia tidak paham dan kepada orang tua siswa silahkan mengambil ijazah anaknya. “Kami tidak mempersulit dan sekolah pun tidak pernah menahan ijazah siswa, jadi silahkan orangtua siswa langsung mengambil ijazah anaknya, tidak boleh diwakilkan. Kami tidak akan mempersulitnya,” paparnya.
Sementara, orang tua siswa Hernawati warga Bakung ini mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi dan anggota DPRD Fandi Tjandra yang telah membantu pengambikan ijazah anaknya. Dan juga kepada kepala sekolah ia juga mengucapkan terimakasih.
‘”Saya tidak bisa berkata banyak pak, saya hanya ucap kan terimakasih kepada bapak Ketua Dewan dan kepala sekolah, tunggakan itu besar pak bagi kami, uang Rp9 juta itu mau dari mana kami dapatkan, dan Alhamdulillah ini bisa diambil gratis, terimakasih banyak pak,” tuturnya seraya menitihkan air mata terharu
Dijelaskan warga Teluk Betung Utara ini, jika sebelumnya dia pernah dua kali meminta keringanan pengambilan ijazah anaknya. Dan ia pernah hanya meminta copy ijazah saja. Namun tidak diberikan pihak sekolah. “Saya pernah hanya bawa uang Rp500 ribu untuk meminta copy saja, tapi tidak bisa dan diminta uang komite separoh dari tunggakan Rp9 juta. Uang dari mana kami pak, bisa makan saja sudah syukur,” ceritanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi juga mendatangi SMA N-5 Bandar Lampung, Jum’at (19/05/2023) dengan masalah yang sama ijazah siswa di tahan karena belum lunas biaya komite sekolah. Namun, setelah kunjungan Ketua Wiyadi pada Sabtu (20/05/2023) pihak sekolah membagikan ijazah siswa yang belum diambil secara gratis tanpa biaya apa pun
Komentar