oleh

Lampung Percepat Pengendalian PMK, Ratusan Ribu Dosis Vaksin Disiapkan

-Pemprov-906 views

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang digelar pada 10 Februari 2026, melibatkan seluruh kepala dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan penyakit hewan menular strategis (PHMS), khususnya PMK, yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan di Lampung.

Untuk mendukung pengendalian, Pemprov Lampung mendapat alokasi 338.000 dosis vaksin PMK pada 2026. Vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 169.000 dosis pada periode Januari–Maret dan Juni–Agustus.

Pada tahap awal, sebanyak 169.000 dosis telah diterima. Dari jumlah itu, 100.000 dosis telah didistribusikan dengan realisasi vaksinasi mencapai 61.739 dosis atau sekitar 61 persen per 16 Maret 2026. Distribusi lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada awal April.

Selain vaksin, bantuan obat-obatan dan desinfektan juga telah diterima dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026. Bantuan tersebut meliputi antibiotik, analgesik, multivitamin, obat cacing, serta desinfektan yang akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap berikutnya.

PMK sendiri merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularannya sangat cepat, baik melalui udara, kontak langsung, maupun peralatan dan kendaraan yang terkontaminasi. Tingkat penularannya bahkan bisa mencapai 100 persen populasi, meski tingkat kematian pada ternak dewasa relatif rendah, maksimal sekitar 5 persen.

Berbagai langkah pengendalian terus dilakukan, mulai dari pembatasan lalu lintas ternak, pemusnahan ternak terinfeksi, peningkatan biosekuriti, hingga vaksinasi berkala. Vaksinasi dilakukan sesuai SOP, yakni mulai usia minimal tiga bulan, dilanjutkan dosis kedua setelah enam minggu, dan pengulangan setiap enam bulan hingga satu tahun.

Baca Juga:  Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengintensifkan edukasi kepada peternak melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Salah satu kegiatan dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sebagai respons atas laporan kasus PMK di wilayah tersebut.

Khusus di Kabupaten Lampung Timur, alokasi vaksin tahun ini mencapai 40.000 dosis. Hingga kini, sebanyak 6.500 dosis telah didistribusikan, dengan tambahan 6.000 dosis yang akan disalurkan pada awal April.

Pemerintah memastikan vaksinasi dan pengobatan akan terus digencarkan, terutama di sentra-sentra peternakan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi peternak sekaligus menjaga ketersediaan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung ternak nasional, sekaligus mendorong kemajuan sektor peternakan dan kesehatan hewan di daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed