Lampung Selatan (Journal): Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Pj. Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, Plt. Kadis Pendidikan, Thomas Amirico, S.STP, MH dan Kadis Kominfo, M. Sefri Masidan, S.Sos menerima kunjungan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35+ Lampung Selatan di ruang rapat Kantor Bupati Lampung Selatan, Jum’at (6/3/2020).
Dalam kunjungan GTKHNK 35+ menyampaikan aspirasinya dengan mengajukan proposal tertulis yang ditujukan kepada pemerintah pusat melalui dukungan pemerintah daerah dengan harapan semua GTKHNK 35+ dapat diangkat menjadi pegawai PNS tanpa tes.
Ketua GTKHNK 35+ Lampung Selatan, Slamet Riyono, S.Pd mengatakan langkah yang diambil ini adalah harapan satu-satunya untuk menembus kebijakan presiden melalui pemerintah daerah.
“Tujuan kami disini agar seluruh guru honorer 35+ dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes, selama ini kami hanya jadi penonton anak didik kami yang ikut tes CPNS sedangkan kami tidak bisa”, Ujarnya.
Slamet juga menyampaikan kekhawatirannya akan tergeser oleh CPNS baru yang akan masuk mengantikan tenaga honorer saat lowongan cpns dibuka oleh pemerintah pusat.
“Kami sudah lama menjadi pak menjadi tenaga honorer paling tidak 10 tahun keatas, kekhawatiran kami yakni akan tergeser oleh CPNS baru akan masuk. sebab, biasanya kami guru honorer memegang salah satu kelas pada sekolah yang kekurangan PNSnya, nah jika sekolah itu sudah menerima CPNS melalui tes CPSN yang dibuka pemerintah pusat, maka otomatis kami akan tergeser bahkan ada yang dirumahkan pak, untuk itu saya mohon dukungan pergerakan kami”, Ucap slamet.
Pada saat itu Plt. Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto mengatakan agar seluruh tenaga honorer 35+ untuk tidak berkecil hati dan tetap yakin pemerintah tidak akan tutup mata mengenai persoalan tersebut.
“Jangan ada bahasa kecil hati, jangan ada bahasa tersingkir, Insya Allah akan baik-baik saja”, Ujar nya.
“Pemerintah tidak akan tutup mata mengenai hal ini, saya akan berikan dukungan kepada GTKHNK 35+ agar nantinya pemerintah pusat segera megeluarkan kebijakannya melalui Keppres(Keputusan Presiden)”, Sambungnya.
Diketahui sementara, Anggota GTKHNK 35+ saat ini telah mencapai 227 orang yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di lampung selatan dan sebelumnya telah mengadakan RAKORNAS ke I di jakarta pada tanggal 20 februari 2020 dan akan melakukan RAKORNAS Ke II pada bulan Mei mendatang dengan tuntutan serupa. (Fitri)