LHKPN Janggal, KPK Bidik Arinal

Direktorat Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Mengutip

Fee Proyek Sudah Jadi Budaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemberian fee sebesar 5 hingga 15 persen kerap ditemukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.