LHKPN Janggal, KPK Bidik Arinal

Direktorat Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Mengutip

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.