Kota Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tetap memberlakukan jam operasional tempat hiburan dan restoran buka hingga pukul 21.00 WIB. Hal tersebut
Direktorat Intelkam Polda Lampung Silaturahmi dengan Warga Desa Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang Mesuji
Berita Utama
Kategori: Mesuji
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.