oleh

Komisi V DPRD Lampung Bahas Corona

-Advetorial-631 views

Bandar Lampung-Membahas penanggulangan wabah pandemi virus corona baru (Covid-19), Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung, di ruang rapat komisi, Senin (23/3).

Rapat yang dipimpin ketua komisi, Yanuar Irawan ini, dihadiri Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari Alfian, sekretaris Reza Berawi dan pengurus lain seperti wakil sekretaris Dedi Rohman, dan Kabid Pemuda Deni Haddad.

Menurut Yanuar, rapat digelar mendasari surat Ketua DPRD Provinsi Lampung, Nomor 005/381/III/01/2020, ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

“Selain terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Lampung sebagai fungsi pengawasan, dalam surat itu juga sesuai hasil rapat internal komisi pada 18 Maret 2020 lalu,” ungkap Potisi PDI Perjuangan ini.

Sementara, Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizar mengatakan, DPD PBL Lampung, bersama sejumlah lembaga lain, terus bersiap untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan bakti sosial, pembagian gratis masker pelindung pernapasan, hand sanitizer, multivitamin, dan antiseptik, serta disinfeksi (penyemprotan disinfektan) bagi warga yang membutuhkan.

“Kegiatan ini, bertajuk Solidaritas Melawan Covid-19. Ini akan dilangsungkan perdana pada Rabu (25/3) di dalam kota. Donasi uang tunai yang telah terkumpul sedikitnya Rp46,550 juta dan akan dibelanjakan barang kebutuhan mendesak,” katanya.

Menurutnya, PBL akan menggandeng Yayasan Alfian Husin, IKA Unpad Komda Lampung, IIB Darmajaya, RM Minang Indah Bandarlampung, Garnita Malahayati, NasDem, komunitas Seniman Lampung Peduli (Selpi), dll.

Baca Juga:  Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2016 Penertiban dan Pengendalian Kawasan Hutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed