oleh

Masa Libur Sekolah Diperpanjang ini Keterangan Plt. Kadis Pendidikan Lampung Selatan

Lampung Selatan,(analisis. Co. Id)– Dalam upaya memutus mata rantai penyabaran Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Perpanjang masa libur sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP/Sederajat, sejak tanggal 30 Maret sampai 12 April 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico saat di hubungi melalui selulernya mengatakan, hal itu dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran lebih luas virus corona atau COVID-19.
Thomas juga meminta para pelajar mematuhi himbauan tersebut guna mencegah dan memutus tali rantai penyebaran Virus Covid-19 tersebut.

” Patuhi Himbauan tersebut agar kita semua bisa terhindar dari virus corona (Covid-19) terutama para siswa/i yang ada di Lampung Selatan,”ujarnya.
Dirinya juga membenarkan bawha libur sekolah dari tingkat PAUD, SD dan SMP di Lampung Selatan di perpanjang hingga 12 april 2020 mendatang
“Ya diperpanjang,” kata Thomas melalui pesan Whatsappnya, Kamis (26/03/2020).
Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) tidak akan dilakukan atau dengan kata lain dibatalkan.

“Nanti juknisnya kita kirim segera, untuk penilaian salah satunya dengan menggunakan hasil raport, tapi teknis lainnya kita lagi kita dibuat,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Pantau Kesiapan Lokasi Jumbara PMI Ke-IX

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed