oleh

Soal Penipuan Miliaran, Istri Wabup Tuba Lapor Balik Ke Polda

Bandar Lampung-Mursidah  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (8/4) mendatangi polda Lampung  kedatangannya untuk melaporkan balik  Febrida Wati  dengan tuduhan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE , hal itu disebabkan laporan Febrida adanya dugaan penipuan uang sebesar Rp 1,4 Miliar yang dilakukan Istri Wakil Bupati TulangBawang yakni Mursidah.

Mursidah yang merupakan anggota fraksi dari Partai Amanat Nasional tiba di polda sekira pukul 11 siang  didampingi pihak keluarga dan tim penasehat hukum nya.

Kedatangannya untuk melaporkan balik Febrida Wati  yang pada selasa kemarin melaporkan Mursidah  dengan dugaan perkara kasus penipuan uang 1,4 miliar  untuk  talangan operasional  DPRD Tulang Bawang  pada november 2019 lalu

Mursidah melaporkan Febrida Wati dengan tuduhan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE dengan nomor laporan polisi sttlp  b-595  iv  2020  lpg  SPKT  8 april 2020 dan dalam laporannya juga melampirkan screenshoot pemberitaan media online.(Tomi)

 

Baca Juga:  Perhelatan Muktamar NU Ke-34 Diharapkan Bermartabat

News Feed