oleh

Surat Edaran Bupati Lamsel Diperpanjang

LAMPUNG SELATAN (Journal): Plt Bupati Lampung Selatan Kembali mengeluarkan Surat edaran tentang masa libur sekolah yang diperpanjang 14 hari kedepan hingga tanggal 27 april 2020, Dimana sedianya para murid sekolah masuk pada tanggal 13 april,Mengingat wabah Corona (Covid-19) masih belum tuntas penanganannya bahkan penyebarannya masih saja terus meluas hingga saat ini.

Plt Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali mengeluarkan surat edaran serta himbauan tersebut untuk meliburkan murid sekolah guna menghindari penyebarannya wabah Covid-19 yang semakin meluas.

“Dalam surat tersebut dihimbau untuk wali murid serta instansi yang terkait untuk selalu menjaga kebersihan dan mengatur pola makan yang sehat guna mencegah penularannya di masing individu.”

Hal ini pun disampaikan oleh plt Kadis Pendidikan Thomas Americo (08/4/2020) melalui sambungan telefon dengan pewarta mengatakan bahwa murid sekolah yang seharusnya sudah masuk sekolah pada tanggal 13 april 2020 diperpanjang kembali 14 hari kedepan hingga 27 april 2020.

Selanjutnya akan ditinjau kembali kondisi kedepannya secara keseluruhan mengenai kondisi wabah Corona di daerah kita khususnya Lampung Selatan ini.

Lebih lanjut Bang Thomas sapaan akrabnya mengatakan, “Kita semua berdo’a dan berharap wabah Virus Corona ini bisa segera hilang dan anak-anak didik kita bisa masuk sekolah seperti sediakala,”pungkasnya.

Fitri

Baca Juga:  Bupati Nanang Ermanto Borong Kuliner Dari Pedagang

News Feed