oleh

Gula Langka Arinal Cuek Aja

LAMPUNG SELATAN –Meski sebagai salah satu Provinsi penghasil gula terbesar dan beberapa perusahaan gula berada di Bumi Jurai namun tidak menjamin stok aman nyatanya dalam satu bulan terakhir selain langka, harga gula di beberapa daerah mengalami kenaikan lambannya Pemerintah Provinsi Lampung mengatasinya menjadi bukti jika Gubernur Arinal Djunaidi tidak serius menyikapinya.

Fakta ini menjadi sorotan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi saat dirinya berkeliling di lampung selatan selama 4 hari. Dirinya mengecek dan menyaksikan secara langsung di warung warung masyarakat. Hampr rata rata stok gula diwarung kosong, kalaupun ada harga masih tinggi.

“Saya sangat kecewa. Pada saat rapat dengar pendapat, masing-masing Dinas Provinsi bilang kalau stok gula aman, ternyata di lapangan kosong, bagaimana ini Pak Gubernur? Kudu serius lah, ini kebutuhan dasar soalnya,”ujar Fauzi.

Meskipun faktanya Provinsi Lampung selaku penyuplai gula pasir secara Nasional dikarnakan di lampung berdiri perusahaan besar yang memproduksi gula, tapi pada kenyataannya sampai saat ini gula masih di rasakan langka dan harga tidak stabil.

Kelangkaan gula yang terjadi di lampung menimbulkan kecurigaan publik akan adanya permainan mafia gula. Dugaan adanya penimbunan gula di Lampung akhirnya terjawab. Mabes Polri menyatakan gula yang seharusnya sudah beredar sejak April 2019 itu hingga kini masih disimpan di gudang dua pabrik besar di Lampung. Akibatnya, gula langka dan harganya melonjak.

Kebutuhan gula sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat tentunya harus ada jaminan ketersediaan barang dengan harga yang terjangkau yang ini tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selaku penyelenggara Negara untuk memastikan distribusi dan ketersediaan gula di pasaran mencukupi kebutuhan masyarakat di pasaran dan memestikan tidak ada permainan perusaan gula dengan melakukan penimbunan.

Baca Juga:  Kepala Kemenkumham Lampung Lantik Jabatan Fungsional

“Kelangkaan gula yang berlanjut tentunya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah propinsi lampung agar tidak menambah beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Pemprov juga harus menjamin ketersediaan gula mengahadapi bulan puasa dan tentunya aparat penegak hukum dapat mengawasi dan memproses secara tegas Perusahaan Perusahaan gula yang melakukan penimbunan,”ujar Politisi Rakyat asal Partai NasDem tersebut.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed