PRINGSEWU – Pembangunan Gedung Paud di RT 01, Dusun 2, Pekon Bumi Ayu, diduga bermasalah.
Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp75 juta tersebut, berindikasi adanya pengurangan volume material.
Bukan hanya itu saja, rabat beton dengan panjang 125 meter dan lebar 2,5 meter juga diduga kuat tidak memiliki spesifikasi material yang pass.
Dalam investigasi media ini di lokasi pembangunan, ditemukan slof ring balok di Gedung Paud tidak menggunakan batu split, namun dalam realisasinya tidak menggunakan material tersebut.
Ditempat terpisah, pembangunan rabat beton RT 02 masih di dsusun yang sama, diduga menggunakan ukuran batu 2 dan 3 setidaknya dalam pembangunan jalan rabat beton itu menggunakan batu ukuran split 1 dan dua.
Baca Juga: Tower Telekomunikasi Segera Dibangun Hingga Pelosok Pesisir Barat
Saat dikonfirmasi Samikun, Ketua RT 01, yang merupakan koordinator tenaga kerja mengatakan, bila bangun dengan diameter panjang kali luas 7 meter kali 7 meter dengan tinggi bangunan 3 meter sudah menggunakan material sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Saat ditanya soal penggunaan batu split atau tidak Samikun hanya menjawab dengan simpel.
“Iya,” singkatnya, Senin (20/4).
Namun, sampai saat ini belum ada satupun dari pihak Apartur Pekon Bumi Ayu untuk dimintai klarifikasi soal adanya pengurangan volume material dalam pembangunan gedung Paud serta jalan rabat beton di RT 01 dan RT 02 Dusun Bumisari, pekon Setempat.(WIN)