oleh

Napi Program Asimilasi Disebut Berulah Kembali di Lampung Utara: Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia

 Napi Program Asimilasi Disebut Berulah Kembali di Lampung Utara: Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia
Ilustrasi penjara.

Bandar Lampung – Akun Facebook Komaruddin KW memposting informasi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Mahmut Bin Subuh terhadap korbannya Agustara Andika Bin Gandi.

Pelaku disebut dia dulunya seorang narapidana. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Mahmut Bin Subuh di lokasi kejadian karena Mahmut menerima Program Asimilasi dan Hak Integrasi sesuai dengan Permenkum-HAM No 10 Tahun 2020. Mahmut adalah warga Tata Karya, Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

“Napi asimilasi dari Tata Karya, Abung Surakarta, Lampung Utara berulah kembali,” tulis Komaruddin KW seperti dilihat Fajar Sumatera di Grup Publik bernama Info Lampung yang diposting, Jumat, 24 April 2020.

Dalam postingan itu, Komaruddin KW juga menjelaskan secara detail tentang kronologis kejadian, juga sebab musababnya.

“Pada hari Senin, 20 April 2020 pukul 20.00 WIB telah terjadi 170 KUHPidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Agustara Andika Bin Gandi (MD) –Meninggal Dunia–. Korban alami luka tusuk di bagian dada bagian kiri, punggung kiri, pinggang sebelah kiri,” sebutnya.

“Kronologis berawal dari suara knalpot kendaraan yang dikendarai pelaku atas nama Mut Arifin/Mahmut Bin Subuh (napi asimilasi) jenis Honda merk Beat yang melintas di depan rumah korban Simpang Tiga antara rumah pelaku dan TKP. Lalu ditegur oleh korban Agustara Andika untuk mengurangi kecepatan (suara kendaraan pelaku serta pelaku kerap meresahkan warga). Selanjutnya karena merasa tidak senang pelaku atas nama Mut Arifin mengajak empat rekannya yang kebetulan sedang berkumpul dan berada di rumah pelaku,” tambahnya.

Komaruddin KW menyebut, pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya yang sedang berkumpul di rumah. Saat itu, di rumah pelaku sedang berlangsung suatu acara adat.

Baca Juga:  Ini Aksi Berbagi MTM di Tengah Pandemi
 Napi Program Asimilasi Disebut Berulah Kembali di Lampung Utara: Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia
Tampilan Facebook Komaruddin KW yang memuat informasi tentang dugaan pembuhan. Pelaku disebutnya adalah narapidana yang menjalani program asimilasi.

“Karena yang bersangkutan sedang dalam proses adat Lampung Larian/Mengambil Gadis. Lalu pelaku mengajak para pelaku-pelaku yang lainnya untuk menemui korban di TKP awal lalu pelaku bersama empat rekannya menganiaya korban dengan gunakan sajam jenis Laduk. Karena korban kehabisan darah korban meninggal dunia saat di bawa ke Puskesmas Tata Karya,” tulis Komaruddin KW.

Dia juga merinci siapa-siapa saja identitas dari para pelaku. Selain itu, ia berharap ada tindakan tegas kepada para pelaku. Dari keterangan yang disampaikannya, empat pelaku belum juga diamankan. Pelaku atas nama Mut Arifin –narapidana asimilasi– dinyatakannya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian daerah setempat.

“Identitas pelaku diantaranya Mut Arifin Bin Subuh, Dinan Bin Kausar, Agus Bin Jayadi, Jul Bin Subuh, Utup Bin Wirman. Dan saat ini cuma satu pelaku Mut Arifin yang diserahkan kepada polisi Lampung Utara. Semoga empat pelaku lain bisa ditangkap juga. Pak polisi tolong tangkap empat pelaku lainnya. Tangkap empat pelaku lain pak dan hukum seberat-beratnya para pelaku itu pak polisi,” akunya.

Catatan : Atas informasi ini, pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Lampung belum memberikan keterangan resmi. Fajar Sumatera memastikan akan memberikan perkembangan selanjutnya perihal informasi ini. Jika ingin melihat postingan Komaruddin KW, silahkan klik Napi Asimilasi di Lampung Utara .(Ricardo Hutabarat)

News Feed