BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana memastikan alat uji PCR (Polymerase Chain Reaction) bantuan dari Kementerian BUMN untuk mempercepat penanganan Covid-19, ditempatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah.
Sebelumnya, Balai Veteriner Lampung (BVL) mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi untuk bekerja sama mencari solusi terbaik dalam penanganan Covid-19 dengan pengujian yang cepat, tepat, dan akurat.
Bahkan pada 22 April lalu, Kepala BVL drh Nasirudin mengadakan pertemuan singkat dengan Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Namun, Reihana yang juga Juru Bicara Gugus Tugas mengatakan pertemuan tersebut tidak terkait penempatan alat uji PCR di BVL.
“Bukan, mereka sudah ada PCR zaman flu burung. Yang dari Kementerian BUMN tetap di Labkesda,” kata Reihana dalam pesan singkatnya, Minggu (26/4).
Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 03 Tahun 2001, Labkesda Provinsi Lampung tidak lagi di bawah langsung Labkes Depkes RI dan menjadi UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung.
Di era kepemimpinan M Ridho Ficardo, Pemprov membangun gedung baru UPTD Balai Laboratorium Kesehatan.
Gedung baru berlantai 3 yang diresmikan pada 25 Juni 2018 berdiri di atas lahan 3.014 m2.
Pemprov mengucurkan anggaran Rp21 M untuk mengubah yang dulunya Laboratorium Daerah (LABDA) menjadi Balai Labkesda terlengkap di Lampung dengan layanan Go Lab. (JOSUA)