oleh

dr Maya Metissa Jadi Kaki Tangan Bupati Untuk Raup Fee Proyek di Dinas Kesehatan Lampung Utara

Maya Metissa Diperiksa KPK: Kadis dan Dokter yang Dianggap Tahu Tentang Permainan Fee Proyek di Dinas Kesehatan Lampung Utara
dr Maya Metissa diperiksa KPK karena dianggap tahu tentang permainan fee paket proyek di Dinas Kesehatan Lampung Utara. Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Utara dr Maya Metissa mengaku diperkenalkan dengan Raden Syahril oleh terdakwa Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara. Tujuan dari peristiwa itu ternyata menyimpan maksud tertentu.

“Untuk artinya, kalau ada kegiatan di Dinkes agar berhubungan dengan Raden Syahril. Koordinasi terkait proyek fisik pak,” ujar Maya Metissa menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa Raden Syahril, Sukriadi Siregar.

Kesaksian dr Maya Metissa itu disampaikan saat persidangan untuk kasus korupsi suap fee proyek Dinas PU-PR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 6 Mei 2020.

Sejak pertemuan itu, dr Maya Metissa ‘rajin’ membuat laporan kepada Raden Syahril. Laporan itu berkaitan dengan fee paket proyek yang bersumber dari Dinkes Lampung Utara. “Kalau sudah ada uang, saya laporkan lewat telpon. Waktu itu saya katakan, ini sudah ada yang terkumpul,” jelas dr Maya Metissa.

dr Maya Metissa mengaku, bahwa uang yang diberikan kepada Raden Syahril sesungguhnya untuk diberikan lagi kepada Agung Ilmu Mangkunegara.

“Pemberian itu untuk koordinasi yang sebelumnya. Itu untuk pak Agung,” jelas dr Maya Metissa.

Adapun uang yang telah diberikan dr Maya Metissa kepada Raden Syahril senilai Rp 2,9 miliar. Pemberian uang itu tidak dilakukan dr Maya Metissa secara langsung, melainkan menggunakan stafnya bernama Juliansyah Imron. (Ricardo Hutabarat)

Baca Juga:  Waka Polda Lampung Hadiri Pembaretan Satgas FPU 3 MINUSCA di Pulau Tegal Mas

News Feed