Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menerapkan standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.
“Saat pelantikan teman-teman PPK dan PPS kami sudah melakukan standar yang sudah ada. Selain itu kita juga bekerjasama dengan Gugus Tugas di tingkat kabupaten atau kecamatan,”jelas Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi usai menghadiri diskusi Pilkada yang digelar Komisi I DPRD Lampung, Kamis (18/6).
Dia menerangkan proses Pilkada di tahun 2020 akan sangat berbeda karena berada di tengah pandemi, oleh sebab itu Pelaksanaanya harus dilakukan dengan standart protokol Covid-19.
“Semua penyelenggara harus melakukan cek suhu tubuh, pakai masker dan jaga jarak, Ini semua di lakukan sebagai bentuk ikhtiar kita agar proses Pilkada bisa berjalan,”urainya.
Terkait anggaran Ia mengatakan kegunaan dana yang sudah ada untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
Disinggung kehadiran ke Komisi I, Erwan menjelaskan saat diskusi pihaknya telah menyampaikan persiapan KPU sebagai penyelenggara Pilkada di Provinsi Lampung. (Agung)
Komentar