BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Jamkesda Provinsi Lampung sampai dengan Semester I Tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, di Gedung Pusiban, Rabu (01/07).
Acara tersebut juga membahas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang didalamnya terdapat penyesuaian besaran iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Hadir di dalam acara ini, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Dukcapil, Karo Hukum, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala BPJS Lampung dan para undangan yang telah ditentukan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Komentar