oleh

Keramat Minta Kejati Usut Dugaan Mark Up Bansos Lampung Timur

-Pemprov-229 views

Bandar Lampung – Elemen Masyarakat Lampung yang bergabung Dalam KERAMAT Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) dalam rangka Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek dan Mark Up Harga Bantuan sembako di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

Koordinator Lapangan Sudirman Dewa mengatakan berbagai macam kasus dan modus yang diperankan oleh beberapa kepala dinas serta jajarannya, Baik itu di bidang pembangunan Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, pertenakan dan masih banyak lagi yang tidak di ketahui.

Dalam rangka program pemerintah untuk memberantas korupsi serta upaya menciptakan aparat yang bersih dan beribadah, maka ALIANSI KERAMAT telah melakukan Investigasi dan Monitoring terhadap jumlah kegiatan yang di laksanakan oleh beberapa SATKER di Kabupaten Lampung Timur.

” Telah terjadi penyimpangan dari RAB, MARK Up dan korupsi, di antara kegiatan yang telah di lakukan oleh dinas terkait, “Urainya

“kegiatan yang diduga mark-up antaralain anggaran belanja bibit ternak sapi PO, pembangunan pasar rakyat, pembangunan gedung olahraga, peningkatan jalan ruas,pembangunan public corner dan trade corner,proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019, dan pembangunan 5 unit bank sampah beserta kelengkapannya, “Jelas Sudirman saat orasi di depan gedung Kejati Provinsi Lampung.Selasa (28/07).

Sudirman menjelaskan adanya indikasi potensi praktek korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap dana covid-19 Rp. 28 Milyar di Dinas Sosial yang di peruntungkan untuk pendistribusian sembako dengan memampangkan foto bupati yang di Duga kuat adanya nuansa politisi untuk Pilkada Desember 2020.

” Dan Kegiatan Dana DAK senilai Rp. 44 milyar yang di Duga kuat kegiatan tersebut terkondisi, Nampak terlihat jelas banyaknya paket di lelang ulang dengan dugaan modus pemenang yang di jagokan di tumbur dalam proses lelang,Untuk mencari keuntungan pribadi, ” Ungkapnya

Baca Juga:  Jumat Barokah, Riana Sari Arinal Bagikan Minuman Sehat untuk Tenaga Medis Rumah Sakit

Adapun tuntutan yang di sampaikan dalam orasi tersebut:
1.meminta kepada aparat penegak hukum Kejati agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh OKNUM-OKNUM di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
2.Mendesak pihak BPKP dan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit secara benar, Serta melakukan Investigasi atas kerugian Negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
3.Meminta seluruh Elemen masyarakat dan media cetak/Elektronik khususnya masyarakat Lampung Timur untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, Mark up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Kabupaten Lampung Timur, Memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed