Bandar Lampung – memperingati Hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 Tahun , Harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang kebiasaan baru.Rabu (05/08).
Kepala Dinas Kesehatan Reihana menghimbau kepada masyarakat yang akan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020, Agar dapat mengikuti semua kegiatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
“karena acara yang akan di Adakan di tengah wabah covid-19 ini tentu akan berbeda pelaksanaannya, pada acara tahun sebelumnya,”Urainya.
“Selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan selalu waspada terhadap orang di sekeliling, karena kita tidak tahu apakah mereka mempunyai penyakit atau gejala covid19, “Jelas Reihana saat di wawancara media di Ruang Gugus Tugas Penanganan COVID19.
Kadis Kesehatan Provinsi Lampung menambahkan, Di setiap daerah yang akan mengadakan acara lomba agar mendapatkan izin terlebih dulu dari team Gugus Tugas yang berada di Kabupaten kota.
” Agar satuan Gugas covid19 bisa mengevaluasi acara tersebut layak atau tidak untuk diberi izin, karena harus menyesuaikan dengan tempat yang luas, dan kapasitas peserta lomba yang di izinkan 50 persen dari kapasitas yang ada. “Ungkapnya
” Team penegak disiplin Gugus Tugas akan kita turunkan di setiap acara lomba seperti TNI, POLRI, SATPOL PP, dan Dinas Kesehatan agar dapat mengawasi kegiatan yang akan berlangsung, Karena pergub No 45 tahun 2020 tentang 26 adaptasi kebiasaan baru sudah di keluarkan, “Pungkasnya.(Agung)
Komentar