oleh

Nasdem Rekom Eva-Dedi dan Nasir-Naldi

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem menyerahkan surat rekomendasi partai kepada pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana Sari – Dedi Amrullah dan M Nasir – Naldi Rinara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di selenggarakan desember 2020. Kamis (27/08)

Rekomendasi M Nasir – Naldi Rinara ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem nomor 073 – Kpts / DPP-Nasdem/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Nadeem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate pada 15 Juni 2020

Kemudian Rekomendasi Eva Dwiana – Deddy Amrullah berdasarkan surat keputusan DPP Nasdem nomor 039-Kpts/DPP-Nasdem/VIII/2020 yang juga di tandatangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem
Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate pada 13 Agustus 2020

Sekertaris DPW Partai Nasdem Lampung Fauzan Sibron mengatakan partai Nasdem sudah menyelesaikan B1-KWK untuk pasangan bakal calon Kota Bandar Lampung dan kabupaten Pesawaran.

“Semuanya sudah diberikan kepada Bunda Eva – Dedy Amrullah dan M Nasir – Naldi Rinara, Dan nanti untuk sisanya keenam daerah akan kita berikan juga tapi akan kita atur jadwalnya yang pas dulu,” Jelas Fauzan saat di wawancara media di DPD partai Nasdem Provinsi Lampung.

Fauzan menambahkan bahwa yang diberikan adalah lembaran kertas rekomendasi yang kita buat sebanyak lima rangkap dan lembaran tersebut adalah surat rekomendasi asli yang disertai tandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

“Kelima kertas rekomendasi itu diserahkan kepada masing-masing calon dan wakil calon dan ke DPP, DPD dan KPU,” Urainya

“Kita berharap kepada tim pemenangan ini adalah orang yang mampu, yang bisa mewakili calon dan nantinya akan kita diskusikan bersama calon partai-partai pendukung, “Tutupnya.

Baca Juga:  Masyarakat Garuntang Ekspresikan Dukung Prabowo Presiden Dengan Mural dan Grafity

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed