Bandarlampung – Petualangan Kepala BKD Way Kanan Ali Rahman belum selesai, usai dihebohkan adanya dugaan memiliki KTA PDI Perjuangan sejak 2008 lalu, kini calon wakil Adipati di Pilkada Way Kanan telah mengantongi KTA partai Golkar, sedangkan persoalan sebagai kader banteng masih diproses di Bawaslu Way Kanan, namun Ali Rahman mangkir.
Bahkan beberapa waktu lalu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay mengakui jika Ali Rahman merupakan kader dan KTA nya sedang dalam proses.
Namun beredarnya KTA Ali Rahman sebagai kader Golkar tidak dibantah oleh Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni. Saat dikonfirmasi Ismet membenarkan jika Kartu Tanda Anggota (KTA) NPAPG – 180801/024492 0003. KTA yang dikeluarkan Agustus 2020 itu atas nama Drs. Ali Rahman.MT asli dan dikeluarkan oleh partai Golkar.
Menurut Ismed Roni, jika Ali Rahman sudah memiliki KTA Partai Golkar maka dia anggota Golkar.”Tanya sama dia. Kalau dia sudah punya KTA berarti dia anggota Golkar,” jelas Ismet, Rabu (2/9) malam.
Ismet Roni juga mengaku sudah mengetahui jika Ali Rahman sudah memiliki KTA Partai Golkar.”Sudah liat KTA nya kan? Gak usah dikirim lagi. Saya sudah tau kok,” terangnya.
Disinggung kemungkinan Ali Rahman menjadi Ketua Golkar Waykanan, Ismet Roni menyatakan hal itu tidak mungkin. Sebab Partai Golkar punya mekanisme dan aturan dalam mengisi posisi Ketua partai.”Ya gak kalau itu. Golkar ada mekanisme dan aturan untuk itu,” pungkasnya.
Sementara, Ali Rahman sendiri hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi.
Diketahui, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Mingrum Gumay membenarkan jika Kepala BKD Way Kanan, Ali Rahman diusulkan Bakal Calon Bupati Raden Adipati sebagai Wakil bupati pada Pilkada mendatang untuk mengganti almarhum Edward Antoni.
“Bahwa saudara Ali Rahman diusulkan oleh saudara Adipati sebagai pendamping pengganti Almarhum Edwar Antoni sebagai Cawabub Way Kanan melalui PDI Perjuangan,”jelas Mingrum melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8) lalu.
Terkait masalah keanggotaan Ali Rahman sebagai kader partai , Ketua DPRD Lampung menegaskan jika hal tersebut sedang dalam proses.
“Masalah keanggota beliau di PDI Perjuangan sepengetahuan saya masih dalam proses di sekretariat partai. Tentunya akan diberikan kepada yg bersangkutan jika telah direkom oleh PDI Perjuangan,”singkatnya.(Bung)
Komentar