Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tim Andalan Masyarakat Pasukan Lampung (Tampil) Gelar Aksi Demo di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung (Kejati). Selasa (08/09).
Aksi puluhan massa itu meminta Korps Adhyaksa mengungkap dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum rekanan pelaksanaan peningkatan jalan gang karya muda II dan III yang terletak di kecamatan Teluk Betung Selatan kota Bandar Lampung.
Koordinator Aksi Indra Bangsawan mengungkapkan, meminta Kejati memeroses dugaan tindakan melawan hukum atas proyek yang diduga telah terkondisi meski melalui proses tender hanya sebagai formalitas selain itu Indra menduga, pihak panitai mendapat intervensi dari Kadis PU Kota Bandar Lampung agar ememeberikan proyek tersebut kepada Agung selaku rekanan.
“Karena dalam pengaspalan tidak sesuai dengan spesifikasi, dan tidak transparan dalam pekerjaannya, tidak terpasang plang proyek, dan kami meminta Kejati segera menetapkan tersangka baik dari Kepala Dinas PU, Kabid SDA dan rekanan “Jelas Indra saat berorasi di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
Indra menjelaskan Berdasarkan proyek yang di menangkan oleh rekanan dengan nilai pagu sebesar Rp. 599.381.340.70 terindikasi dikerjakan asal-asalan
” Terlihat ketebalan aspal hanya 1 cm dan 3 cm, Jelas hal ini merupakan pelanggaran dan telah terjadi tindak pidana korupsi, “Tutupnya.(Agung)
Komentar