Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung. RDP membahas persoalan tidak adanya proses lelang ulang dalam pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan mengingat keterbatasan waktu.
“ Tidak akan ada pengadaan lelang ulang dalam pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, Karena melihat waktu yang sudah dateline. Kecuali ada lelang baru itu tidak akan ke kejar dalam waktu 3 bulan ini, Pengadaan lelang antara bangunan dan perbaikan jalan lingkungan,”kata anggota Komisi IV ,Budi Yuhanda saat di wawancara media di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Lampung,Selasa (22/9).
Dijelaskan Budi, dalam pelaksanaannya proses tersebut harus seimbang, karena saat ini Eksekutif dan Legislatif tengah fokus dalam persoalan pertambangan dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas
“Kalau pertambangan kita fokus ke dana bagi hasil (DBH) migas kita yang belum tersalurkan, dan itu tidak muncul di pagu anggaran kita, biasanya kan slot nya muncul dan sekarang tidak muncul, menurut keterangan pihak SDM, dia juga bingung atas kebijakan pemerintah pusat yang menzerokan Provinsi Lampung,”Ungkapnya
Menurutnya, Produksi pertambangan di Provinsi Lampung tetap berjalan walaupun di tengah pandemi.
“Padahal produksi kita tetap berjalan walaupun turun semenjak covid 19 ini, dan bila di asumsikan itu bisa 68 milyar dan minimal nya di angka 45 milyar kita terima dari DBH, Dan itu menjadi catatan penting Pemprov untuk mensurati ke pemerintah pusat, “tutupnya.(Agung Kurniawan)
Komentar