oleh

Satlantas Polresta Balam Ringkus Dua Pelaku Curanmor

BANDARLAMPUNG – Satlantas Polresta Bandar Lampung, berhasil menghadang dan menangkap dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor, di Terminal Rajabasa, Senin (5/10) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan, dua personel Satlantas yakni Aipda Irsan Sani dan Bripka Rommy, saat itu sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar Terminal Rajabasa.

Terlihat, ada dua pelaku mengendarai Honda Beat Street tanpa plat nomor melewati terminal Rajabasa. Karena melihat anggota Satalantas Polresta Bandar Lampung, pelaku hendak menerabas melaju dari arah Museum Lampung dan hendak berputar di Terminal Rajabasa.

“Polisi mencoba untuk menghentikan laju kendaraan pelaku, namun tidak berhenti. Bripka Rommy spontan menghadang dan mengkangkap, namun yang dibonceng kabur, dan sempat menodongkan senjata ke arah warga,” ujar AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Sementara, satu pelaku lainnya, pun berhasil ditangkap, usai sempat menodongkan senjata api dan langsung diamankan ke Mapolsek Kedaton.

“Kasus ini masih didalami, karena ada dugaan komplotan pencuri motor,” jelasnya.

Diketahui, dua terduga curanmor yakni Khaingari (30) dan Arifin Setiawan (24), warga Gunung Sugih Besar, Lampung Timur.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua senpi rakitan, beberapa amunisi dan honda beat street milik pelaku.

“Dua pelaku ini masih kami dalami, apakah ada kemungkinan pelaku ini mencuri motor atau tidak,” tandasnya

Baca Juga:  Diduga Menipu, Istri Wabup Tuba Dilaporkan ke Polda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed