oleh

Penanganan Corona di Lampung, Besar Anggaran Minim Tindakan

Bandar Lampung-Tercatatnya Lampung dalam data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebagai Provinsi dengan tingkat kematian tertinggi  Covid-19, dan masuk dalam peringkat ke-9 dari 10 Provinsi yang ditetapkan Kemenkes menuai sorotan publik, bahkan hal itu dinilai akibat dari ketidakseriusan Pemprov dalam menangani Covid-19.

Besarnya alokasi  anggaran penanganan Covid-19  yang mencapai 246 miliar dinilai akademisi Unila Yusdianto, tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemprov. Bahkan menurut Yusdianto Pemprov cenderung tidak serius dalam menangani wabah yang berasa dari Wuhan.

“ Ini tentu saja sebagai teguran dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur, agar lebih baik lagi dan lebih serius dalam menangani wabah ini, harusnya prihatin dengan kondisi saat ini.Besarnya anggaran semestinya sepadan dengan tindakan yang dilakukan bukan hanya seremoni atau cari kesempatan bangun citra,”kata Alumni Unpad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/10).

Yusdianto berpendapat, saat ini waktu yang tepat untuk mengevaluasi bahkan mengganti komposisi Satgas Covid-19 Pemprov Lampung, serta melakukan audit anggaran dan lebih transparan ke publik bahwa sudah sejauhmana dana ratusan miliar tersebut digunakan. Mengingat Dari jumlah tersebut terserap Rp 130 miliar sampai September 2020 lalu atau 52 persen namun Pemprov tidak merinci dihabiskan kemana jumlah tersebut.

“Ini kan menyangkut nyawa manusia di Lampung, kalau memang komposisi Satgas saat ini tidak efektif ya ganti saja. Serta soal anggaran Covid itu digunakan untuk apa saja, berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap pasien yang dirawat sampai dengan sembuh atau hingga pasien tersebut meninggal, jika memang ada biayanya harusnya transparan. Jangan hanya bisa bagi sembako dan berkoar lampung terbaik tangani covid namun kenyataaan nya berbeda,”tegasnya.

Baca Juga:  Hadir di Lampung Fair Tiket 20 Ribu, Kerispatih: See You Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed