Metro – Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan terduga teroris di Provinsi Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, satuan khusus Polri yang menangani tindak terorisme itu bergerak melakukan penangkapan sejak Jumat-Sabtu, 7 dan 8 November 2020.
Menurut sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya, ada empat orang yang diamankan di lokasi yang berbeda di Lampung, yakni Bandar Lampung, Pringsewu dan kota Metro.
“Ya. Ada empat orang yang diamankan di tiga lokasi itu pada hari Jumat, 1 orang di Metro, dan pada hari Sabtu 1 orang di Bandar Lampung, kemudian 2 orang di Pringsewu,” kata dia saat dikonfirmasi Minggu malam (8/11/2020).
Menurut sumber tersebut, keempat orang yang diamankan itu diduga terlibat dengan kelompok Imar Banten, yang sudah tertangkap lebih awal di Jawa Barat.
Satu orang terduga teroris yang diamankan di kota Metro berinisial SA (36) yang merupakan warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari para terduga tersebut, antara lain, senapan angin, ketapel, handphone, laptop serta beberapa buku jihad.
“Saya belum tahu, apakah mereka langsung dibawa ke Mabes Polri atau masih di sini (Lampung),” ujar sumber tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Polda Lampung belum ada keterangan resmi. Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad, belum merespon.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro AKP. Andri Gustami membenarkan hal tersebut.
“Penangkapan kemarin kami hanya back up saja atas instruksi Kapolres,” kata Andri Gustami melalui sambungan WhatsApp.
Sementara itu Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati belum dapat memberikan penjelasan terkait penangkapan satu orang terduga teroris di Kota Metro.
“Maaf, untuk itu bukan wewenang saya memberikan penjelasan dikarenakan penangkapan langsung dari Polda Lampung,” jelasnya.(Rls)