oleh

Korupsi Benih Jagung Bikin Sengsara Petani Lampung

Bandar Lampung-Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Pergerakan Masyarakat Pergerakan Anti Korupsi [Pematank] melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi [Kejati] Lampung, Jalan Wolter Mongonsidi, Rabu siang, 11 November 2020.

Aksi demo ini diwarnai dukungan kepada penyidik kejaksaan yang sedang melakukan penyidikan dengan telah memeriksa para pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung.

Pemeriksaan itu diketahui berjalan atas penyelidikan awal dari Kejaksaan Agung yang berhasil menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi di dalam pengadaan benih jagung dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017, senilai Rp170 miliar. Benih jagung itu diketahui turut diberikan ke Provinsi Lampung.

“Kami mendukung sikap dan prinsip idealis yang dipegang teguh oleh para ibu dan bapak jaksa di Kejati Lampung dalam menangani kasus tersebut.

Kami harap, penyidik segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang kami duga telah menyengsarakan petani di Lampung,” tutur Ketua DPW Pematank Suardi Romli di lokasi aksi.

Pihaknya juga turut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang persis namun pengadaan benih jagungnya berbeda tahun anggaran.

“Kami sudah melaporkan hal yang sama. Yang tahun anggaran untuk pengadaan benih jagung ini terjadi pada Tahun Anggaran 2018. Sudah enam kali kami menyuarakan hal ini. Berkali-kali di Kejati Lampung ini. Kami harap, penanganan untuk laporan kami ini ditindaklanjuti,” tegas Romli kepada

Usai melayangkan laporannya di Kantor PTSP Kejati Lampung, aksi massa membubarkan diri. Kegiatan aksi massa ini turut dikawal petugas kepolisian.

 

Baca Juga:  Puluhan Proyek di Pemkot Balam Tidak Sesuai Spesifikasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed