Bandarlampung- Proyek pembangunan embung di Lapangan Golf, Sukarame, disinyalir tidak memperhatikan aspek lingkungan dan menimbulkan protes warga.Pasalnya debu hingga limbah material tanah dan batu sepanjang jalan Pulau Sebesi, yang kerap dilintasi truk bermuatan material itu juga turut menghampiri halaman rumah warga. Hal tersebut karena lokasi pengerjaan proyek tersebut di dekat pemukiman padat penduduk.
“Kami merasakan dampak negatif dari proses pembangunan embung ini. Karena proses pengerjaannya tidak mengutamakan aspek lingkungan dan sosial,” ujar salah satu warga sekitar yang identitasnya minta dirahasiakan, Selasa (01/12/2020).
Ia mengungkapkan, keberatan warga tersebut sangat beralasan dengan tidak adanya pihak yang bertanggung jawab terhadap pengerjaan proyek tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, karena keberadaan proyek embung tersebut di dalam lapangan golf yang tertutup dengan pagar tembok keliling,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal datangnya keluhan dari masyarakat, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Darmawan belum merespon. Dihubungi berulang kali ke nomor teleponnya tidak diangkat. Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tak ada balasan.
Perlu diketahui, berdasarkan penelusuran dari LPSE Provinsi Lampung proyek Embung Golf Sukarame dengan pagu sebesar dua miliar rupiah tersebut dimenangkan oleh CV Liman Lampung Jaya, dan HPS hanya turun sekitar 34ribu rupiah atau senilai 1,999,651,450,70.(Agung)
Komentar