Analisis.co.id-Memasuki liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru 2020/2021, Polda Lampung mempersiapkan langkah dan antisipasi laju kendaraan dan pelayanan kepada masyarakat di nataru 2020/2021.
Ditlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Damanik memaparkan, liburan nasional itu perlu adanya langkah-langkah antisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di sejumlah titik.
” Dantaranya penyebrangan ASDP Bakauheni dengan kesiapan toll gate (akses tiket penyeberangan) menuju Dermaga 1-7. Kesiapan toll gate Kapal Eksekutif, Kesiapan toll gate Kapal Reguler,” ujar Ditlantas Polda Lampung dalam rilisnya, Kamis (17/12/2020).
Sambung dia, langkah darurat bila terjadi trouble. Lahan parkir kendaraan di dalam area pelabuhan untuk menampung kendaraan yang akan menyebrang.
” Kemudian, persiapan fasilitas umum di area pelabuhan (makan, minum, toilet, sarana ibadah), dan perkembangan jumlah penumpang maupun kendaraan yang masuk dan keluar. Dapat diinfokan mulai dari sekarang,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Ditlantas, jalan Tol (A-B), tepatnya di Rest Area jalur A dan B diharapkan dapat di operasikan semua.
Mengingat ketentuan Pemerintah saat Zoom Meeting dengan Kakorlantas, bahwa Rest Area maksimal 50 % pengunjung.
” Itupun perlu di Rest Area mengaktifkan public adress (pengeras suara) untuk Prokes C.19 (3M+1T). Dan juga tidak ada pengendara beristirahat pada jalur darurat (kiri), baik pagi siang sore maupun malam. Karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” terangnya.
Selanjutnya, masih disampaikan Ditlantas,
juga menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat pengguna jalan selama berada di Rest Area (makan, minum, tempat ibadah, Toilet). Dalam hal ini untuk kondisi jalan sepanjang jalan tol dipastikan dalam keadaan baik (tidak ada kerusakan).
” Running text berfungsi dengan baik untuk beri himbauan, kemudian kendaraan patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan memberikan peringatan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan,” kata dia lagi.
Meski demikian, ujar Ditlantas, agar aktif berkomunikasi dengan petugas PJR Polda untuk menekan angka pelanggaran batas kecepatan, dan terjadinya kecelakaan.
” Ditambah perlu adanya CCTV monitor agar dapat terintegrasi sehingga dapat terlihat pada Sea Port, dan RTMC Dit Lts Polda. Bila terjadi sesuatu yang perlu penangan segera maka diperlukan komunikasi yang terintegrasi melalui Radio Rig/HT dengan harapan terwujud dalam masa Pam Natal dan Tahun Baru,” paparnya.
Lebih dari itu, masih menurutnya, berharap semua pihak terkait untuk sama-sama mempersiapkan kelancarannya, terutama di jalur Arteri (Timur,Tengah, Barat), jadi tidak hanya dengan kepolisian saja, semua pihak terkait ikut terlibat.
” Baik Dishub provinsi, dan Dishub Kab/Kota, termasuk juga dari Basarnas, PU, BPBD, Kesehatan/Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, karena jalur komunikasi yang terintegrasi juga sangat diharapkan dan
bila ada jalan yang rusak, dll agar dapat segera dikoordinasikan,” kata dia lagi.
Untuk itu, Ditlantas mengungkapkan, pada Jalur Wisata kepada dishub Prov, Dishub Kab/Kota dengan kepolisian sepakat untuk memberlakukan jalur 1 arah bila terjadi kepadatan kendaraan yang melintas. Karena itu memiliki kesamaan penilaian untuk menentukan adanya peningkatan arus pergerakan lalu lintas jalan raya. Lalu menyiapkan rambu-rambu tambahan berupa Traffic Cone, water barrier untuk kanalisasi dan pengalihan arus. Disertai menyiagakan petugas di area-area rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
” Mengingat adanya perubahan cuaca ekstrim dengan menyiagakan sarana dan prasarana untuk kemudahan mengatasi dampak bencana. Secara terpadu untuk penanganan lebih cepat. Itupun perlu jaringan komunikasi terpadu untuk semua instansi terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkan Ditlantas, hal itu juga penting untuk penerapan Protokol Kesehatan, agar masing-masing mempersiapkan masker untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat. Dengan demikian dilakukan sosialisasi terus menerus tidak berhenti 3M + 1T, terutama di Rest Area menyiagakan pemeriksaan Rapid/Sweb secara random kepada pengunjung yang tidak taat Prokes.
” Terlebih perlu adanya koordinasi secara aktif dengan petugas untuk menekan angka penyebaran covid 19 dengan memberikan informasi pada tempat yang ditentukan oleh Rest Area (Pos Pam, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu),” tandas Kombes Pol. Donny Damanik.
Komentar