oleh

Di Lampung, Menuju Wilayah Bebas Korupsi Jauh Panggang Dari Api

-Nasional-595 views

Fajarsumatera.co.id-Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer membeberkan siapa-siapa saja jajaran Kejaksaan Agung yang menerima penghargaan atas acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2020.

Leonard mengatakan penerima predikat Wilayah Bebas Korupsi [WBK] untuk tingkat pusat diperoleh sebanyak satu unit yaitu diterima bidang Jaksa Agung Muda Tindak PIdana Umum [Jampidum]. “WBK diterima oleh Bapak Fadil Zumhana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Leo, Senin, 21 Desember 2020 mengutip laporan Akurat.co.

Sementara di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi tiga Kejaksaan Tinggi [Kejati] menerima predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani [WBBM] yakni, Kejati Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung serta tiga Kejati menerima predikat WBK antara lain, Kejati DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten.

Leo menyebutkan untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat Kota / Kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas diantaranya enam Kejaksaan Negeri [Kejari] penerima predikat WBBM yakni, Kejari Badung, Jember, Kepulauan Sangihe, Kota Mojokerto, Kuantan Sangingi, dan Pekanbaru.

Serta 37 Kejari penerima predikat WBK antara lain, Bangka Barat, Barito Timur, Batang, Bengkulu Utara, Berau, Bojonegoro, Dairi, Depok, Gunung Kidul, Jakarta Barat, Jambi, Jeneponto, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tasikmalaya, Karanganyar, Kepahiang, Kota Pekalongan, Kota Probolinggo, Magetan, Maros, Merauke, Muko-Muko, Ngawi, Pacitan, Prabumulih, Pulang Pisau, Purwokerto, Salatiga, Sambas, Sintang, Sumbawa Barat, Tabanan, Tanjung Pinang, Ternate, Tidore Kepulauan, Tulungagung, dan Wonosobo.

Leo menjelaskan bahwa Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Baca Juga:  Kurang Dana, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan

Sedangkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed