oleh

Kanwil II KPPU Antusias Terhadap Pelanggaran Pelaku Usaha

-Pemprov-342 views

Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah KPPU II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, di tahun 2020 ,tentunya keberadaan KPPU begitu sangat antusias terhadap pelanggaran pelaku usaha, sehingga pelaku pesaing sulit untuk menjangkau suatu pelanggaran dalam pesaingan.Rabu (23/12)

“Alhamdulillah keberadaan KPPU di tahun ini sangat antusias, yang artinya banyak pelaku usaha ini apabila mengalami kerugian pelanggaran pesaingan usaha, sulit untuk menjangkau, sehingga untuk hitungan Kanwil baru cukup banyak laporan yang masuk ke kami ,”kata Wahyu saat di wawancara media di Kantor KPPU II, jln diponogoro Bandar Lampung.

Menurutnya, terkait proses penegakan hukum, masih banyak pelaku usaha yang tidak koperatif dalam memenuhi panggilan.

“Karena proses penegakan hukum itu banyak yang takut untuk memenuhi panggilan, kerja sama atau tidak koperatif nya pelaku usaha itu, tapi kami punya kewenangan untuk bisa menghadirkan langsung dengan penyidik polri, bila kesulitan minta bantuan mereka untuk menghadirkan,”Ungkapnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk target di tahun 2021, KPPU sendiri akan menyelesaikan 3 masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Untuk target di tahun 2021 yang kami kejar, Monopoli pelindo di pelabuhan panjang, kemudian praktek Monopoli tempat pelabuhan penyeberangan yang di Bakauheni dan kemitraan terkait komunitas kelapa,”Tandasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Akan Berlakukan Sanksi Tilang Kepada Pemudik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed