oleh

Soal Denda Adat Gunung Purei, PT Indexim Utama Ingkar Janji?

-Nasional-619 views

Muara Teweh,(ANALISIS.CO.ID)-Masyarakat adat Gunung Purei, Barito Utara, Kalimatan Tengah menagih janji PT Indexim Utama terkait pemenuhan denda adat atas perusakan tempat sakral Peyuyun di dalam wilayah hukum adat Kedamangan Gunung Purei.

Pemangku adat atau Damang Gunung Purei, Sahayun mengungkapkan, sesuai yang dijanjikan PT Index Utama dalam rapat di ruang Sekda Kabupaten Barito Utara, Rabu (14/12) lalu perusahaan tersebut akan berjanji akan menyanggupi membayar denda serta mengeluarkan wilayah yang diyakini sakral sejak jaman nenek moyang hingga Saat ini.

“ Namun hingga saat ini belum ada satupun dari pihak management PT. Indexim Utama menyurati kami selalu Pemangku Adat,” jelas Damang Gunung Purei, Sahayun, Sabtu (26/12).

Sahayun mengatakan, beberapa waktu lalu Ia diberitahu adanya pertemuan di salah satu hotel di Muara Teweh, namun karena ada pekerjaan Ia tidak dapat menghadiri.

“Maka seandainya rapat pembahasan pemenuhan denda Adat seperti yang telah perusahaan janjikan Sebelumnya, maka Saya Selaku Pemangku Adat Kecamatan Gunung Purei dalam proses pembahasan nya nanti akan diadakan di “Betang Olo Lio Muara Mea” Secara terbuka untuk umum namun harus tetap mentaati Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,”jelasnya.

Ia mewakili masyarakat adat, mendesal pihak perusahaan agar segera menepati janji atas kerusakan areal areal sakral gunung peyuyan dalam wilayah hukum adat kedamangan gunung purei

“Yang proses nya dilaksanakan di “Betang Olo Lio”  untuk duduk bersama bermusyawarah dalam hal pembahasan persiapan proses ritual denda Adat sebagai bentuk komitmen atas beberapa janji yang disampaikan saat pertemuan di Pemda beberapa waktu lalu, karena Rapat tersebut sebagai  tindak lanjut dari pengaduan  Saya Ke Bapak Presiden Jokowi dan  Pihak Pemerintah pusat lainnya dengan Nomor : 009/DKA.GP/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 lalu, dalam proses pembahasan nantinya tidak mengaitkan dengan agenda yang tidak saya hadiri dan ketahui,” tegas Sahayun.

Baca Juga:  Zulhas Tinjau Pasar Murah Migor di Kagungan Ratu

Selain janji diatas PT. Indexim utama juga telah berjanji jika nantinya Apabila sudah sampai Proses pengakuan  dan dan perlindungan Hutan adat tersebut, Pihaknya Akan mengeluarkan areal Sakral tersebut dari ijin perusahaan mereka, seperti yang dijanjikan pihak perusahaan kepada Kami yang disaksikan langsung oleh Perwakilan Kemendikbud,Pemda, Pemerintah Desa Muara Mea, dan pihak lainnya.

“Kami juga, setelah pertemuan di Pemda ditempat terpisah pihak Kemendikbud melakukan Rapat Terbatas tepat di Sekretariat AMAN Barut Pesertanya dari Pak Rinto dan dua orang lainnya Perwakilan dari Kemendikbud serta dua peserta dari Palangka Raya, Putes Lekas Ketua AMAN Barut, Jayapura Kepala Desa Muara Mea, dan beberapa orang lainnya,”urai Sahayun.

Rapat terbatas tersebut telah diagendakan Sebelumnya oleh Kemendikbud dan AMAN Barut, karena selama ini jauh-jauh hari mereka sudah berkoordinasi terkait Surat Pengaduan tersebut

“Saya bersyukur dalam rapat terbatas tersebut dapat bertemu langsung dengan Putes Lekas, padahal sebelum kami pernah berkomunikasi beberapa Minggu lalu, Saya sempat salah paham terhadap beliau karena ada beberapa hal hingga terkait batalnya Meeting zoom yang disampaikan pihak Kemendikbud beberapa bulan yang lalu, sempat Saya ceritakan namun tanpa ada niat untuk menjatuhkan reputasi Beliau. Tapi setelah beberapa waktu lalu saya berkomunikasi melalui via telepon terkait beberapa hal Sebelum pertemuan di Pemda tersebut dengan Beliau dan kenapa  meeting zoom batal dilaksanakan dan juga dalam komunikasi tersebut menyampaikan bahwa pihak Kemendikbud dating,”ungkapnya.

Selain membahas beberapa hal internal antara Kemendikbud dan Aman Barut, hingga pembahasan Syarat dan mekanisme untuk mendapatkan Pengakuan dan perlindungan Hutan adat yang dianggap sakral tersebut yang di paparkan langsung oleh Perwakilan dari Kemendikbud dan juga beberapa bulan lalu di Betang Olo Lio dengan mengundang beberapa desa sekitar  diselenggarakan oleh panitia MHA Barut.

Baca Juga:  PLN Siap Optimalkan Pemanfaatan FABA, Dorong Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik

“Saat rapat itu Ketua AMAN Barito Utara menyakan kepada Saya dan juga kepada Kades Muara Mea tentang dokumen yang sudah ada hingga pak Jayapura pun menjawab beberapa dokumen yang sudah ada,”tandasnya.(Hertosi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed