oleh

Gubernur Arinal Salurkan Bantuan Sosial, BLT, BST, dan PKH Tahun 2021

-Pemprov-288 views

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyalurkan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (04/01).

Penyerahan Bansos tersebut juga dilakukan secara serentak di 34 Provinsi di Indonesia yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo secara daring.

Menurut Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial tahun 2021 telah dianggarkan melalui APBN sebesar Rp.110 triliun rupiah untuk seluruh penerima Se-Indonesia. Adapun penyaluran Bansos tersebut dilakukan dalam rangka membantu masyatakat mengatasi dampak covid19, dan memulihkan perekonomian nasional

“Semoga Bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi, dan menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi masyarakat dan mengungkit daya beli masyarakat,” ucap Jokowi

Presiden Jokowi juga berpesan agar masyarakat dapat manfaatkan bantuan secara tepat dengan nilai yang utuh tanpa potongan apapun.

“Digunakan dengan sebenarnya, jangan untuk beli rokok, sehingga dapat mengurangi beban keluarga dimasa pandemi. Saya juga perintahkan para Gubernur untuk mengawal langsung, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan nilainya utuh,” Tegasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menindaklanjuti perintah Presiden, menyatakan bahwa Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan data dan mengusulkan KPM yang benar-benar membutuhkan bansos agar tepat sasaran.

“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi yang berdampak langsung pada perekonomian, untuk itu patut kita syukuri bahwa pemerintah begitu peduli dengan masyarakat dengan adanya program bantuan. Tapi seperti kata Pak Presiden yang kita semua dengar tadi, mohon agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya,” ucap Arinal.

Selain itu Gubernur Arinal juga berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi kemiskinan. kerjasama semua pihak juga diharapkan agar program ini dapat berjalan lancar, “saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung berjalannya program ini dengan baik, dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Kemendagri Ajak Daerah Ikuti Lomba Inovasi Daerah Menyongsong Kehidupan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.
    Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
  2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  6. Klik “Cari”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed