oleh

Saksi Korban Pemukulan di Cahaya Negeri, Penuhi Panggilan Polisi

-Kriminal-468 views

Lampura– Herdan (56) ayah dari Didi Chandra, koban penganiayaan di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memenuhi panggilan penyidik dari Polsek Abung Barat, Senin (11/1/2021).


Menurut Herdan, dirinya memenuhi panggilan penyidik ini untuk memberikan fakta sebenarnya tentang penganiayaan yang menimpa putranya tersebut. ” Ya sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan polisi. Hal ini untuk memberikan fakta sebenarnya apa yang saya ketahui tentang kejadian tersebut,” jelasnya, saat ditemui di Polsek Abung Barat.

Menurutnya, beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik dia jawab sebenarnya. ” Saya ditanya tentang seputar kejadian tersebut, saya jawab sebenarnya jika saya sedang di ladang pada saat kejadian berlangsung,” jelasnya. Dia berharap pihak berwajib bisa menangani perkara ini secara adil. ” Anak saya ini korban penganiayaan, jadi saya berharap pihak berwajib bisa menangani perkara secara adil sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Herdan tidak bisa berlangsung lama, hal ini karena yang bersangkutan sedang sakit. Hal ini dibenarkan oleh, Hadi, personil Reskrim Polsek Abung Barat yang memeriksa Herdan. ” Ya, pak Herdan kita suruh pulang dulu karena kondisi sedang sakit. Pak Herdan kami periksa sebagai saksi korban,” jelasnya. Pihaknya juga kata dia, sedang menunggu kondisi dari Didi selaku korban penganiayaan tersebut. “Nanti setelah korban sehat akan kita mintai keterangannya,” pungkas Hadi.
Sementara itu, saat ini Didi Chandra masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Handayani Kotabumi Lampung Utara. ” Adik kami saat ini sedang dirawat secara intensif. Dia mengalami luka yang cukup serius, terutama bagian tulang belakang dan batok kepala depan,” ujar Herwansyah, kakak kandung korban. Menurut keterangan Herwan, dua terduga pelaku penganiaya adiknya, Roma dan Ichi saat ini telah diamankan di Polres Lampung Utara.

Baca Juga:  Diberhentikan Sepihak, Alifah Rafianti Laporkan Kades Rangai Tritunggal ke APH

Sedangkan kronologis kejadian ini menurut Herwan, berawal dari sepupu mereka yang mendapat WhatsApp dari Roma. Yang diduga berisikan kata -kata yang tidak senonoh. Lantas, merasa sepupunya mendapat WA yang kurang pantas tersebut, Didi Chandra lantas mendatangi Roma untuk meminta penjelasan tersebut. Dan Didi meminta agar Roma tidak mengulangi perbuatannya tersebut meminta maaf ke sepupu dan suaminya.

Namun, menurut Herwan, bukannya meminta maaf Roma malah menantang Didi berkelahi di depan rumahnya, seraya memegang dua buah senjata tajam. Masih menurut Herwan, adiknya yang tidak bersenjata tersebut lantas dianiaya Roma dan Adiknya Ichi hingga menderita luka yang sangat serius. “Adik saya menderita 41 jahitan, itu belum bagian belakang badan. Rencananya akan kami rujuk ke ke rumah sakit di Bandarlampung,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh Pikiran Lampung dari berbagai sumber menyebutkan, jika dua bersaudara terduka pelaku pengadiaya Didi Chandara, saat ini telah ditahan di Polres Lampung Utara. Kasus ini terus didalami oleh Jajaran Polsek Abung Barat. (R1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed