Bandar Lampung-Pelantikan 12 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Jum’at (15/1) lalu dinilai bentuk ketidakmampuan Gubernur Arinal Djunaidi dalam merumuskan komposisi penetapan pejabat dalam mewujudkan 33 Janji Program Lampung Berjaya.
Pemerhati Pembangunan Lampung Nizwar Affandi bahkan berpendapat jika melihat dalam kurun waktu tiga semester yang terus terjadi bongkar pasang dalam penempatan pejabat menjadi bukti jika Arinal yang notabene matang dalam dunia birokrasi seperti tidak pernah memiliki pengalaman dan cenderung memimpin tanpa perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang jelas dan terukur.
“Tetapi entah mengapa selama tiga semester ini beliau terlihat masih bongkar-pasang trial and error seperti orang yang tidak pernah memiliki pengalaman dan memimpin tanpa perencanaan SDM yang jelas dan terukur,”kata Affan, Minggu (17/1).
Dia menegaskan, mestinya dengan pengalaman panjang di birokrasi dengan pengalaman panjang di birokrasi, bahkan pernah menjadi pimpinan tertinggi birokrasi di Lampung .Sejatinya Arinal sudah memiliki data base terkait kompetensi, kualifikasi dan potensi para pejabat untuk di eselon II dan III.
“Pak Arinal Djunaidi ini lama di birokrasi dan pernah menjadi Sekda Provinsi selama dua tahun. Beliau juga baru dilantik menjadi gubernur setelah setahun terpilih dalam Pilgub.Selama menunggu dilantik beliau juga punya waktu tambahan yang cukup panjang untuk melakukan talents scouting dan talents mapping di lingkungan Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,”urai Affan.
Kedodorannya penanganan pandemi 4 bulan terakhir sambung Affan, dan memburuknya indikator-indikator pembangunan seperti angka pertumbuhan ekonomi, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan kualitas kinerja perangkat daerah yang masih jauh panggang dari api.
“ Menurut Sun Tzu kalau perintah pimpinan direspon salah atau lambat oleh pasukan maka ada dua kemungkinan, perintah pimpinan yang tidak jelas atau pasukannya yang memang tidak patuh,”tandasnya.
Diketahui, untuk kesekian kalinya Pemprov Lampung kembali melakukan rotasi pejabat dengan alasan penyegaran dan kebutuhan orgnaisasi, Jum’at (15/1) lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 12 Pejabat Eselon II. Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/30/VI.04/2021 tertanggal 13 Januari.
Menurut, Arinal pelantikan ini berdasarkan hasil Uji Kompetensi Eselon II lalu.
Usai pelantikan pejabat eselon II, di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto melantik 90 Pejabat Administrator atau Eselon III, di Lantai 3, Balai Keratun, komplek pemprov, Jumat (15/1/2020).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.22/32/VI.04/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Fahrizal menegaskan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Pejabat Administrator atau Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan terobosan sesuai revolusi industri era 4.0..(Bung)
Komentar