oleh

Tempat Usaha di Bandar Lampung Terancam Ditutup

Bandar Lampung – Dalam mengantisipasi Angka Pelonjakan Covid19, Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID19 Provinsi Lampung, melakukan Razia di beberapa tempat usaha di Bandar Lampung.Selasa (24/01).

Hal itu, sebagai langkah Pemprov Lampung dalam mengurangi pasien terkonfirmasi positif covid19, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Kasat Satpol PP Provinsi Lampung Zulkarnain mengatakan, tempat usaha di Bandar Lampung menjadi salah satu tujuan Gugus Tugas dalam menegakkan hukum, sesuai perda No 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Pada tanggal 20 dan 23 waktu lalu, kami merazia tempat usaha, karena itu salah satu tujuan kami dalam melakukan penegakan hukum, karena tempat usaha bila berkali-kali melakukan pelanggaran Protokol kesehatan, bisa di tutup, Bahkan walikota yang akan menutup bersama satpol PP dari Kota, “Jelas Zulkarnain saat di konfirmasi awak media di Ruang Abung Provinsi Lampung.Selasa (26/01)

Kemudian, hasil dari penegakan hukum itu nantinya akan diserahkan ke pemerintah kota, dalam hal ini walikota.

Lalu, ia menambahkan untuk sangsi denda akan masuk ke kas daerah, dengan memiliki rekening khusus.

“Sangsi denda, kami masih menunggu proses , jadi itu harus disetorkan ke kas daerah , maka harus ada rekening khusus untuk disediakan, “Katanya

Zulkarnain berpendapat , jika Pemprov Lampung terus melakukan kegiatan penegakkan perda AKB , dapat menurunkan angka covid19.

” Saya yakin provinsi Lampung itu, mudah-mudahan zonanya akan turun seperti waktu yang lalu, “Urainya

Zulkarnain berharap, kabupaten kota dalam hal ini, dapat bersinergi melakukan penegakan hukum.

“Kami berharap, kabupaten kota dapat bersinergi , Bukan Berarti kita mengambil alih kegiatan penegakkan hukum, tapi kami hanya mendukung sepenuhnya dalam membackup kegiatan hukum dikabupaten kota, “Pungkasnya

Baca Juga:  Usai Rara Lida dan Nabila Nanti Malam Tony Q, Panitia LF Hanya Fokus Goyang Pengunjung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed