oleh

Ini Kata Lesty Soal Penerapan Perda AKB

-DPRD-253 views

Bandar Lampung – Anggota komisi V DPRD provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Acara tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Palas, kabupaten Lampung Selatan. Rabu (27/01)

Kegiatan Sosper tersebut bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman tentang Covid-19 kepada masyarakat.
Dengan menggandeng Komunitas Kita Pemuda (K2P) Lesti mengatakan bahwa di luar dari pemerintah, kepolisian atau intansi lainnya.
“Pemuda adalah salah satu garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat dalam menanggulangi penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Srikandi PDI Perjuangan ini mengatakan perlunya kesadaran diri dalam mencegah penularan virus Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer, serta tidak berkerumun,” tambahnya.

Pencegahan penularan covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menekan angka penularan maka itu ada baiknya, kita memiliki kesadaran diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari

Baca Juga:  Ketua DPRD Minta Demo Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed