oleh

ABUJAPI Kepri Gelar Rakerda Pertama

-Daerah-394 views

Batam-Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kepri mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang pertama di Aston Batam Hotel & Residence, sekaligus membahas soal baju seragam Satpam yang baru dan kesajahteran Satpam, Rabu (27/1).

Dalam agenda Rakerda tersebut terdapat beberpa point pembahasan mengenai Satuan Pengamanan (Satpam) diantaranya, Pemaparan Progja dari masing-masing 9 bidang, setelah itu Penandatanganan PKS dengan BPJS TK tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, lalu di teruskan dengan Penandatanganan MOU dengan Bank BJB tentang Jasa Layanan Perbankan, setelah itu membahas perihal Penetapan standarisasi manajemen fee dalam proposal penawaran jasa pengamanan agar terjadi persaingan usaha yg sehat antar BUJP.

Dan point yang terakhir merupakan Sosialisasi kerja sama pengadaan seragam dengan PT Tectona Cipta Niaga sebagai upaya ABUJAPI mendukung perubahan seragam Satpam agar tidak terjadi penyalahgunaan dan melanggar ketentuan Perpol No 4 tahun 2020.

Ketua AbUJAPIi Kepri Dwi Fung SH., Menuturkan, agenda hari ini merupakan pembahasan beberpa program yang di anggap perlu untuk kemajuan Jasa Pengamanan kedepan

Ada beberapa hal yang di bahas yaitu mengenai program kerja, penetapan manajemen fee, sosialisasi perubahan seragam Satpam sesuai aturan Perpol No 4 tahun 2020,” ungkapnya.

Selanjutnya Bpk  Dwi fung menjelaskan bahwa saat ini banyak terjadi persaiangan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang sering Terjadi  selalu tidak fair, maka dari itulah pihak  kita akan berupaya menetapkan standarisasi manajemen feenya agar para pekerja dan BUJP sama-sama      mensejahterakan karyawan Satpam.

Dari pihak Kami menilai terjadi  persaiangan yang tidak sehat selama ini antara BUJP, maka menghimbau kepada pengusaha jasa usaha  Satpam supaya bersaing Sehat Dan memperhatikan kesejahteran Satpam sebagai keamanan perusahan, perumahan dan perkantoran sebab mereka yang menjaga aset-aset perusahan Dan perumahan selama 24 jam tanpa Satpam situasi keamanan tidak aman,’ di jelaskan Bpk. Agus.Pada ujungnya Sampai-sampai membanting harga kepada pemakai jasa, maka dengan Hal ini seharusnya ikut cara aturan standarisasi memberi  manajemen fee, dalam hal ini sangat merugikan apabila sampai memotong gaji pekerja, jadi kami akan mengupayakan yang terbaik untuk kedepannya agar Satpam memiliki gaji sesuai tingkatannya,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Way Kanan Gelar Paripurna APBD Perubahan

Dalam perubahan seragam satpam yang baru sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) No 4 tahun 2020,” kata Agus sebagai Ketua Umum ABUJABI

Sesuaikan pada aturan Perpol No 4 mengenai profesi Satpam mulai dari struktur kepangkatan hingga seragam telah diatur di dalamnya, maka dari itu di tetapkanlah 20 persen gradasi warna 20 persen dari seragam Polri,” ujar Agus.

Dalam pemakaian seragam tersebut hanya di berikan kepada Satpam yang telah terdidik dan lulus uji sertifikasi minimal Garda Pratama, dan apa bila kedapatan pihaknya  menggunakan pakaian tersebut tidak memiliki BUJP dan sertifikasinya maka dinyatakan ilegal,” menurut Agus.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat tentu kami akan menjadi penyambung tangan polri, tetunya perubahan seragam yang menjadi berwarna coklat tersebut hanya bisa di gunakan oleh Satpam yang berasal Dari BUJP dan memiliki sertifikasi dan di jamin sudah terdidik, namun jika ada yang menggunakannya tanpa memenuhi syarat tersebut maka dikatakan ilegal dan seragamnya wajib di copot,” Imbuhnya.

Pihaknya  menghimbau kepada seluruh Satpam dan BUJP agar tidak menyalah gunakan pakaian baru tersebut sebab apabila ada yang menyalah gunakan maka akan di berikan sanksi.      memiliki target sosialisai untuk melakukan perubahan seragam di seluruh BUJP hingga agustus 2021 Hal ini di ungkapkan oleh ABUJAPI

Tetapkan baju baru Satpam Mirip Polri, ABUJAPI Tegaskan Sanksi Bagi Penyalahgunaan Seragam yang sudah di gunakan harus betul-betul di gunakan Untuk kerja, jangan sampai untuk menakuti kepda masyarakat, padahal baju tersebut menyerupai polisi tapi orangnya bukan anggota polisi maka pihak kami tidak segan-seganya Akan memberi sangsi keras kepada pengusaha jasa Satpam,”di tegaskannya.(ALVIAN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed