oleh

Dewi Nadi Sosper Perda Narkoba

-DPRD-283 views

Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Gedung Kesenian, Kampung Rama Dewa, Lampung Tengah, 26 Januari 2021 kemarin.

Menghadirkan peserta dari berbagai organisasi dan elemen seperti Pemalang, Amsor, Forgimala, Pemuda Kristen, Pemuda Budha, ibu-ibu kader, Pemuda Khatolik dan SSB Nusantara, kegiatan sosper tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

Dalam arahannya, Ni Dewi Ketut Nadi berharap kepada seluruh peserta untuk bisa menyebarluaskan perda ini, ke masing-masing organisasi tersebut khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Peredaran narkoba di Provinsi Lampung nampaknya masih menjadi ancaman bagi aparat penegak hukum, Pemerintah maupun masyarakat. Sebab, narkoba cukup mudah didapat dan merambah hingga ke semua usia dan kalangan,” ujarnya.

Dijelaskan Dewi, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang ia sosialisasikan pada hari ini dilatarbelakangi dengan kondisi Provinsi Lampung yang merupakan gerbang Sumatera sehingga tak dipungkiri untuk memudahkan akses keluar masuknya narkoba.

Narkoba ini banyak jenisnya, mulai dari yang umum hingga berbentuk permen. Untuk itu, dengan sosialisasi Perda ini, kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis, bahaya dan dampak dari pengguna narkoba,” jelasnya.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini, pengawasan dari orang tua sangat diperlukan untuk menghindari anak-anak kita sebagai generasi bangsa agar jauh dari barang haram yang namanya narkoba. “Perangi narkonN, karena narkobn merusam generasi bangsa,” Tutupnya

Baca Juga:  RMD Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed